Musdes RKPDes Desa Sukadarma Kecamatan Jejawi Kab OKI tahun Anggaran 2026
Pada hari Jumat, tanggal 19 September 2025, bertempat di Kantor Desa Sukadarma, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sukadarma.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Kepala Desa beserta perangkat, anggota BPD, LPM, kader PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan dari pendamping desa.
Dalam musyawarah ini, dilakukan pembahasan terhadap hasil penjaringan usulan kegiatan dari dusun/RT/RW dan kelompok masyarakat. Setiap usulan dibahas secara partisipatif, transparan, dan demokratis guna menentukan skala prioritas kegiatan yang akan dimasukkan dalam rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Adapun hasil dari Musdes ini adalah:
-
Penyepakatan daftar prioritas kegiatan pembangunan desa untuk tahun 2026.
-
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026.
-
Penetapan jadwal dan tahapan penyusunan RKPDes sesuai dengan Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020.
Musyawarah berjalan dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026 yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sukadarma, 19 September 2025
Ketua BPD Desa Sukadarma
(Indra Darma)

Komentar
Posting Komentar